Pimpinan Ranting Muhammadiyah Moropelang, Kegiatan selama romadhon setiap subuh kajian tafsir al quran di asuh KH khoirul huda setiap ahad pagi kajian kesehatan bersama dokter yusworo setiap selasa sore kajian hadist bersama ust maaly sofyan setiap Jumat sore kajian tafsir al quran di asuh KH.Khoirul Huda setiap ahad sore kajian IPM

Rabu, 28 Februari 2018

Laporan Baitul Mal

👆Saldo per Rabu, 28/02/18 Rp. 1.998.795

Selasa, 27 Februari 2018

Laporan Baitul Mal

👆Saldo per selasa, 27/02/18 Rp. 1.903.795

Kajian Kitab Umdatul Ahkam


Kajian Rutin Kitab Umdatul Ahkam ,
hadist nmr.  54
auto">
 Ust Ma'aly Sofyan

Hukum Memakan Hidangan Ketika Takziyah

Memakan Hidangan Ketika Takziyah

Masalah ini termasuk masalah klasik yang sering mengusik persaudaraan di tengah umat, karena ada dua pandangan yang berbeda.

Sebagian orang cenderung mengharamkan memakan makanan yang dihidangkan di tempat takziyah atau di tempat kematian. Ada banyak dalil yang disodorkan hingga mengunci mati kebolehan makan dan minum di tempat duka. Bila ada sebuah rumah yang kematian anggota keluarganya, segelas air pun haram dihidangkan. Kalau pun dihidangkan, dikeluarkan fatwa keharamannya. Walau pun hanya seteguk.

Dasarnya antara lain apa yang anda kutipkan itu, " jika ada saudaramu meninggal datanglah dan hiburlah atau berikan sesuatu ."

Sedangkan sebagian lainnya tidak sampai mengharamkan makanan di tempat takziyah itu. Alasannya pun masuk akal, meski berbeda pandangan dengan pendapat yang pertama.

Bagi mereka, sekedar memberi seteguk dua teguk air minum dan menghidangkan makanan kecil dengan niat menghormati tamu, tidak mengapa. Sebab hidangan itu diberikan pihak keluarga dengan sepenuh keikhlasan hati, dengan niat ibadah dan menghormati tamu yang datang.

Justru keluarga yang sedang berduka akan tambah dukanya, kalau tamunya tidak mau makan atau minum.Buat sebagain orang, bila tamu tidak mau memakan hidangan yang disediakan, mereka akan merasa kecewa dan merasa kurang dihargai. Dan keadaan ini malah akan menambah duka bagi keluarga yang memang sedang berduka.

Titik Masalah

Kalau kia tarik garis tengahnya, barangkali duduk masalahnya ada pada bagaimana menilai hidangan dan memakannya. Apakah memakan hidangan itu semakin membuat keluarga berduka atau malah bahagia?

Pendapat pertama mengatakan bahwa dengan memakan hidangan, keluarga shahibul bait akan tambah dibuat susah, karena itu haram bagi kita untuk memakan hidangan, apa pun bentuknya.

Pendapat kedua mengatakan bahwa keluarga shahibul bait tidak dibuat susah dengan sekedar menghidangkan minuman kemasan atau makan kecil. Justru mereka tambah bahagia dengan kedatangan tamu dan bisa menghidangkan sesuatu sekedar untuk menghormati tamunya. Kalau tamunya tidak mau memakan hidangan itu, justru bagi keluarga merupakan sebuah penghinaan, pelecehan atau kurang hormat kepada tuan rumah.

Karena menghidangkan sesuatu kepada tamu sudah merupakan tradisi yang berlaku, dalam keadaan apa pun.

Jalan Keluar

Mungkin kita bisa coba cari titik temu di antara kedua, asalkan kita bisa duduk bersama dengan hati tenang. Bukan dengan semangat untuk saling menyalahkan, atau ingin menang sendiri.

Misalnya, biar tuan rumah lega hatinya, kita beri kesempatan agar mereka menghidangkan makanan atau minuman. Yang penting kita beri mereka ‘uang pengganti’ yang lebih banyak.

Anggaplah kita buat hitung-hitungan secara materi, kalau tuan rumah menghidangkan air minum kemasan gelas yang harganya Rp 500, maka kita beri sumbangan uang duka cita seharga Rp 50.000. Ini berarti 100 kali lipatnya.

Kira-kira, kalau dapat uang duka cita 100 kali lipat dari biaya menghidangkan, apakah tuan rumah akan sedih atau akan bahagia?

Rasanya mereka akan bahagia, bukan?

Katakanlah untuk menghormati para tamu yang datang bertakziyah, tuan rumah harus merogoh kocek total 1 juta, tetapi uang duka yang terkumpul 10.000.000

Kami kira tuan rumah akan bahagia hatinya, ‘modal’ hanya 1 juta tapi dapat uang menjadi 10 juta.

Apalagi bila semua urusan konsumsi dan hidangan sudah ditangani oleh pihak lain, misalnya tetangga, teman, atau kelompok majelis taklim dan sebagainya. Jadi tuan rumah sama sekali tidak perlu merogoh kocek sepeser pun, tiba-tiba di kotak uang duka terkumpul 10 juta, maka pasti sangat berbahagia.

Jadi seandainya kita bisa mencari titik-titik temu dalam berpendapat, Islam itu akan menjadi indah. Sebaliknya, kalau kita hobi berbeda pendapat dan tidak mau saling mengalah, maka Islam adalah debat tidak habis-habisnya. Yah, yang waras mengalah saja.

Wallahu a’lam bishshawab,

wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pengerjaan tempat cuci mobil

Pengerjaan tempt cuci mobil hampir selesai...
Semoga ekonomi jamaah segera bisa dimulai

Laporan Baitul Mal

👆saldo per senin, 26/2/18 Rp. 2.533.795

Minggu, 25 Februari 2018

Pencuri Shalat

Pencuri Shalat

sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda,

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.

“Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari sholat?”. Rasulullah berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya”
(HR Ahmad)

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menganggap perbuatan mencuri dalam shalat ini lebih buruk dan lebih parah daripada mencuri harta.

Tuma’ninah ketika mengerjakan shalat adalah bagian dari rukun shalat, shalat tidak sah kalau tidak tuma’ninah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada orang yang shalatnya salah,

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا

“Jika Anda hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi Anda. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tumakninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tumakninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tumakninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu”  (HR Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah)

Para ulama mengambil kesimpulan dari hadits ini bahwa orang yang ruku’ dan sujud namun tulangnya belum lurus, maka shalatnya tidak sah dan dia wajib mengulangnya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkata kepada orang yang tata cara shalatnya salah ini, “Ulangi shalatmu, sejatinya Anda belumlah shalat”.

Kamis, 22 Februari 2018

Fwd: Pengeboran Sumur

Program Pemberdayaan ekonomi umat di PRM Moropelang mulai dikerjakan dng pengadaan sumur, untuk mendukung program yg lain. Misalnya cuci motor /mobil, Toilet umum, maupun pertokoan.
Angkatan Muda Muhammadiyah sebagai pelopor dan pelaksana program dngn semangat yg kuat mengerjakan lebih awal dari yg sdh diprogram kan, yakni hari jumat.
Kelihatannya AMM masih memiliki kemauan yg sangat kuat untuk memberdayakan ekonomi jamaah. Semoga sukses.
---------- Pesan terusan ----------
Dari: "nur hadi" <paknurhadispdmpd@gmail.com>
Tanggal: 22 Feb 2018 14:33
Subjek: Sumur
Kepada: <prmmoropelang@gmail.com>
Cc:

Sumur

Selasa, 20 Februari 2018

MI MUHAMMADIYAH 4 Moropelang, Babat. Terbaik ke 6 PMR JAWA TIMUR


Lamongan,.
Sekolah unggul bukan hanya Sekolah yang mengedepankan keunggulan akademis, tetapi juga non akademis. Seperti ektrakurikuler dan kegiatan luar kelas lainnya.

MI Muhammadiyah 4 Moropelang, Babat dengan kegiatan ektrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR) telah menunjukkan prestasi signifikan. Baru dua Tahun ektrakurikuler ini dirintis, telah berhasil menduduki peringkat ke 6 Jawa Timur pada ajang ACIPRAJA XVII 2018.

Ajang yang digelar pada 18 Februari 2018 ini atas kerjasama PMI Jawa Timur dengan SMA NEGERI 19 Surabaya.  Acara ini diikuti SD/ MI  PMR tingkat MULA se Jawa Timur. Dalam ajang tersebut di lombakan 3 item, yaitu pertolongan pertama, cerdas cermat dan poster.

"Alhamdulillah, perkembangan anak -anak semakin baik. Dan berharap menjadi lebih baik di ajang PMR tahun depan", ujar Pembina PMR Vira Rahayu.

Menurut Vira, ekstrakurikuler PMR tingkat Mula atau untuk SD dan MI, harus terus dikembangkan guna untuk meningkatkan kompetensi siswa MI baik secara skill maupun mental dalam berkompetisi.


Koordinasi PRM, PRA dan AMM dlm usaha membangkitkan ekonomi umat

Bertempat di masjid, PRM bersama PRA dan AMM mengadakan rapat koordinasi untuk berusaha membangkitkan ekonomi umat. Rapat dimulai selesai sholat magrib dan berakhir pukul 20.00 wib, dengan jeda waktu untuk sholat jamaah isyak. Hasil dari rapat koordinasi memutuskan :


1. Memberikan tugas kepada majelis Ekonomi yg diketuai bpk. Yuli Shofani, S.E didampingi koordinator majelis ekonomi bapak Luqman untuk :
1.1. Mendirikan usaha Cuci Mobil dan motor
1.2. Mendirikan usaha POM Mini 
1.3. Mengadakan tempat usaha untuk air kemaisan isi ulang Suli 5 .
sebagai pengelola   ketiga usaha tersebut dipercayakan kepada  Pemuda Muhammadiyah Moropelang.

2. Memberikan tugas kepada PRA untuk bermusyawarah bersama anggotannya, guna memanfaatkan lahan berdampingan dengan usaha  cuci motor, mobil, Pom mini, dan air kemasan isi ulang, seningga ke empat usaha tersebut bisa saling bersinergi.

3. Memberikan tugas kepada Majelis Kader untuk mengusahan pengadaan Wifi guna kegiatan dakwah dan keperluan AUM. Selain itu keberadaan wifi akan di gunakan untuk mendukung usaha PRM di bidang yang lain.


 4. Mengingatkan kepada majelis Dikdasmen untuk segera mengadakan rapat di tingkat majelis  dengan  MIM 04 Moropelang .

5. Kegiatan pembangunan lahan usaha dan parkit dimulai hari jum'at tgl 23 Pebruari 2018 .

seluruh kegiatan tersebut dalam rangka membangkitkan ekonomi umat islam, khususnya anggota muhammadiyah dan 'aisyiyah moropelang.
semoga Allah swt meridhoi langkah awal ini.
AAmiinn..

Jumat, 16 Februari 2018

Umdatul Ahkam Hadist Ke 2

HADITS KEDUA

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّه  صلى الله عليه وسلم :لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Dari Abu Hurairah, dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah tidak menerima shalat salah seorang diantara kalian jika berhadas hingga ia berwudhu.”[HR. Al Bukhari dan Muslim]

🌹FAEDAH YANG TERDAPAT DALAM HADITS:

1. Wudhu merupakan syarat sahnya sholat.

Berkata Al Imam An Nawawy rahimahullah: “Hadits ini merupakan dalil yang menunjukan kewajiban berwudhu ketika akan menunaikan sholat. Umat Islam telah sepakat bahwa berwudhu merupakan syarat sahnya shalat.”

Beliau juga berkata: “Umat Islam juga telah sepakat tentang keharaman shalat tanpa berwudhu atau bertayammum jika tidak ada air. Baik itu shalat fardhu (wajib) maupun shalat sunnah.”

2. Shalat seseorang dianggap batal apabila dia berhadast, baik hadatsnya karena sengaja maupun tidak sengaja.Barangsiapa dengan sengaja shalat tanpa berwudhu, sedangkan dia dia tidak memiliki udzur maka dia berdosa.

3. Barangsiapa yang batal wudhunya ditengah-tengah shalatnya, maka tidak boleh baginya meneruskan shalatnya, bahkan wajib baginya keluar untuk berwudhu kembali. Jika dia tetap meneruskan shalatnya dalam keadaan telah batal wudhunya maka dia berdosa dan shalatnya tetap tidak sah.Demikian juga kalau dia sebagai imam shalat, jika batal wudhunya, maka harus keluar dari shalatnya untuk berwudhu, kemudian salah seorang makmum yang berada dibelakang imam maju kedepan untuk menggantikan posisi imam yang sudah keluar dari shalat.

Wallahu A'lam Bishowab

Kamis, 15 Februari 2018

Kitab Umdatul Ahkam Hadist Pertama (1)

HADITS PERTAMA

عَنْ أمِيرِ المُؤْمِنِينَ أبي حَفْصِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُولُ «إنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ» وَفِي رِوَايَةٍ: «بِالنِّيَّةِ» وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ»

“Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khotthob radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya.Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.” [HR. Al Bukhari dan Muslim]

🌹Faedah yang terdapat dalam Hadits:

1. Niat merupakan syarat diterima atau tidaknya suatu amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat.

2. Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati. Melafadzkan niat dalam ibadah termasuk yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam maupun para shahabatnya, sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul Islam, Ibnul Qoyyim dan juga Ibnu Rajab rahimahumullah.

3. Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.

4. Semua perbuatan yang bermanfaat dan mubah jika diiringi niat karena mencari keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah. Seperti makan dan minum, bila ketika akan makan atau minum, dia niatkan agar bisa kuat dalam beribadah, maka makan dan minumnya akan bernilai ibadah. Demikian juga mandi, tidur, dan berpakaian, adalah perkara yang mubah, jika dia niatkan itu semua untuk beribadah kepada Allah maka hal yang mubah tersebut bernilai ibadah disisi Allah.

5. Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat. mandi dengan niat agar bisa segar dan semangat ketika sholat atau berpuasa maka itu bernilai ibadah, sedangkan mandi dengan niat sekedar menyegarkan badan maka tidak bernilai ibadah.
Menahan makan dan minum dengan niat untuk puasa sunnah itu bernilai ibadah, sedangkan menahan makan dan minum dengan niat karena dia akan melakukan operasi atau ingin diet maka itu tdk bernilai ibadah.

6. Wajib bagi kita untuk perhatian dengan amalan hati dan waspada dari penyakit-penyakit hati seperti riya, dengki, hasad dan yang lainnya.

 Alhamdulillah.

Wallohu ‘alam bishshowab.

Musran Nasiatul 'Aisyiyah

Kamis,15 Pebruari 2018 anak anak muda yg tergabung dlm NA mengadakan musran .
Bertempat di gedung TK dihadiri Pimpinan Cabang Nasiatul 'Aisyiyah, PRA dan PRM Moropelang.

Rabu, 14 Februari 2018

Kajian kitab Umdatul Ahkam

Kajian rutin Selasa Malam, Ba'dha Magrib ,
Kitab Umdatul  Ahkam, bersama ust Ma'aly Sofyan.S.PdI
Ayo ngaji!!!

Mendidik anak zaman now

*Orang Tua Zaman Old, Mendidik Anak Zaman Now*
*Oleh : Ust.  Bendri*
11 Feb 2018

Masalah utama pengasuhan di generasi saat ini adalah tidak adanya Ikatan hati (emotional bonding).

Ada hadist : Ikat hati anak sebelum dikasih tau. Kasih tau sebelum kasih tugas.

Problem kidz zaman now :
- kecanduan gadjet
- ‎narkotika
- ‎pergaulan bebas
- ‎predator anak
- ‎dsb

Kadang kita merasa sudah menjadi ortu jika sudah memberi nasehat
Padahal pengasuhan tdk sekedar memberi nasehat.

Dalam Surat An nahl 78 
Mengenai konsep pengasuhan (proses belajar manusia) :dimulai dari mendengar - melihat - hati nurani
Allah SWT berfirman:

وَاللّٰهُ اَخْرَجَكُمْ مِّنْۢ بُطُوْنِ اُمَّهٰتِكُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ شَيْــئًا  ۙ  وَّ جَعَلَ لَـكُمُ السَّمْعَ وَالْاَبْصٰرَ وَالْاَفْئِدَةَ   ۙ  لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
"Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kamu bersyukur."
(QS. An-Nahl 16: Ayat 78)

Setiap.anak yg waktu kecil jarang mendengar suara orang tuanya, jarang melihat wajah orang tuanya, tidak akan dapat mengikat hati anaknya kelak. 

Zaman dulu, tidak ada ilmu parenting (ilmu ttg pengasuhan), tp banyak yang berhasil mengikat hati anaknya. Kenapa? 

Karena dulu, kalo anak menangis, ortu nyanyi, menghibur, memeluk, bawa jalan. Karakter yg terbangun : setiap aku sedih, ada ayah dan bunda yg akan menenangkan. Klo sekarang, anak menangis, dihibur dg upin ipin, baby shark dududu. Karakter yang dibangun, klo anak sedih, dia akan cari gadget utk mengusir kesedihan.
Simpul2 ikatan hati beralih, sehingga anak2 lebih mendengar orang lain atau gadget di bandingkan kedua orangtuanya.

*Cara mudah membuat anak mau mendengarkan kita adalah, buat dia jatuh cinta ke kita terlebih dahulu.*

Tantangan pengasuhan kidz zaman now, membangun kembali ikatan bathin dengan orang tua!
Sehingga mereka akan merasakan nikmatnya ngobrol dg ortu lebih nikmat dr update status di fb, asyiknya bermain dengan ortu lebih asyik drpd main di hp. 

Beberapa efek negatif dr paparan gadget:
- anak2 tidak sabaran, maunya serba instant. Laper tinggal go food, beli tiket ga perlu antri tinggal go tix. Boleh kita menggunakan fitur tsb ketika benar2 tdk ada waktu atau kepepet. Sehingga anak2 bisa belajar, utk mendapatkan sesuatu perlu usaha. 
- ‎anak2 gampang menyerah, tidak tangguh.  Tidak suka dg seseorang langsung block nomernya, tidak sependapat langsung unfollow fbnya, masuk sekolah, baru sebulan minta pindah krn hal sepele. Akibatnya karakter yg terbangun : Kalo ada masalah kabur aja.  
Dampaknya nanti akan berpengaruh ke pekerjaan hingga pernikahan. 
Dalam hal pernikahan. Gampang jatuh cinta, tp tdk bisa membangun cinta. Data statistik di Indonesia tiap 1 jam ada 40 pasangan bercerai. Nikah itu bukan urusan cinta, tp urusan komitmen.

Ilmu parenting bg ibu :
1. Masak di rumah. Masaklah,  masakan itu memberi pelajaran menghargai proses dan masak menjadikan ibu sosok yg dirindukan. Boleh. Beli di luar atau pesen gofood sesekali aja. 

2. Mijit. 
Pijitan itu memberikan efek rileka dan membuat anak intim sama kita, sehingga bisa terbuka dalam segala hal. Anak2 zaman now : "mama kepo bgt sih", kita sering menjauh dr anak alih alih mengutamakan privacy. Padahal salah satu tanda keberhasilan pengasuhan adalah anak mau bercerita ttg apa saja dg kita. Kita tdk bisa mensterilkan anak, tp melalui curhatan anak, kita bisa mencegah terjadinya hal2 buruk thdp anak. 

3. Good listener/pendengar yg baik.
 Jdlah pendengar yg baik. Tanya apakah penilaian anak thp kita. "mama bawel, papa sibuk" jangan langsung dibantah "mama bawel kan buat kamu, papa sibuk kan buat nyari duit"... 
Dengarkan karena itu artinya anak merasa kurang dipeluk jiwanya. 

Cara mengatur gadget pada anak terutama ABG:
1. ‎Atur lokasi 
- Tidak ada gadget di kamar tidur. Karena akan mengganggu jam tidur anak ketika bunyi wa masuk, notif fb masuk, dll. 
- Kamar mandi terlarang utk gadget. Krn toilet adalah tempat yg paling disukai jin dan syetan.
2. ‎Durasi,  maksimal 3 jam (tv dan gadget) 
3. ‎Tentukan aplikasi apa saja yg boleh diinstal, sepakati dengan anak. Jelaskan baik buruknya. 
4. ‎Situasi
Beberapa waktu dilarang ada hp :
- Waktu makan bersama
- ‎Waktu melayani tamu
- ‎Waktu beribadah, sholat ke mesjid dan mushala jgn bawa hp. Baca quran boleh pake hp, tp di flight mode, diutamakan menggunakan mushaf
- ‎Waktu Liburan. Usahakan bermain yg melibatkan aktivitas fisik. 

Ada 3 waktu yg dijaga agar kita bisa mengikat hati anak :
1. Hadirlah saat anak sedang sedih. Siapa yg bisa hadir saat anak sedih, dia bs merebut jiwanya. 
2. ‎Hadirlah saat anak sakit. Jangan cuek anak sakit. 
3. ‎hadirlah saat anak unjuk prestasi. Ketika diliat ortu, naiklah harga dirinya. 

Mengasuh anak ibarat main layang2. Kita lepaskan dia setinggi2nya, namun ttp kita jaga dengan uluran dan tarikan agar ttp tinggi di langit melawan angin.

Smoga kita bs mnjadi orgtua skligus sahabat utk anak kita.
Belum terlambat utk memulai.tdk perlu menoleh ke belakang..yg sudah ya sudah...gagal sdkit dlm mendidik anak adalah wajar...nobody perpect...tak ada ibu/ayah yg sempurna.yg pnting skrg kita berusaha mnjadi ayah ibu terbaik utk mereka.

Senin, 12 Februari 2018

Tangan Dulu ataukah Lutut Saat Turun Sujud?

Tangan Dulu ataukah Lutut Saat Turun Sujud?

yang mesti dipahami adalah kedua cara tersebut dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun para ulama berselisih pendapat manakah yang lebih afdhol di antara keduanya.

yang paling afdhol adalah dilihat dari kondisi orang masing-masing, tidaklah dikatakan yang paling afdhol adalah tangan dulu ataukah lutut dahulu. Karena hadits yang membicarakannya hanyalah mengatakan,

إِذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَبْرُكْ كَمَا يَبْرُكُ الْبَعِيرُ

“Janganlah salah satu kalian turun untuk sujud sebagaimana bentuk turunnya unta ketika hendak menderum.”
(HR. Abu Daud)

Sehingga zhahir hadits menunjukkan bahwa orang yang sedang mengerjakan shalat dilarang turun sujud sebagaimana bentuk turunnya unta ketika mau menderum. Turunnya unta untuk menderum itu memiliki bentuk yang khas, bentuk khas ini bisa terjadi baik kita turun dengan mendahulukan tangan dari pada lutut ataupun kita mendahulukan lutut dari pada tangan. Sehingga makna sabda Nabi, “janganlah salah satu kalian turun untuk sujud sebagaimana bentuk turunnya unta ketika hendak menderum” adalah ketika hendak sujud hendaknya kepala tidak dibuat merunduk sampai ke lantai semisal unta ketika hendak turun sedangkan punggung masih dalam posisi di atas.

Inilah bentuk turunnya unta untuk menderum dan bentuk semacam ini berdampak negatif bagi orang yang mengerjakan shalat

Kesimpulanya:

  Pendapat yang paling baik, manakah yang mesti didahulukan apakah tangan ataukah lutut, ini menimbang pada kondisi masing-masing orang. Mana yang lebih mudah baginya, itulah yang ia lakukan. Ada orang yang berat badannya, ada orang yang ringan. Intinya, tidak ada hadits shahih yang marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang membicarakan hal tadi.

Wallahu a'lam bishawab

Cara Menghadap Kiblat Jika Kita Tidak Melihat Ka’bah Secara Langsung

Cara Menghadap Kiblat Jika Kita Tidak Melihat Ka’bah Secara Langsung

Jika melihat ka’bah secara langsung, para ulama sepakat untuk menghadap persis ke ka’bah dan tidak boleh melenceng. Lalu bagaimana dengan orang yang tidak melihat ka’bah seperti kaum muslimin yang berada di India, Malaysia, dan di negeri kita sendiri (Indonesia)?

Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah dikatakan bahwa para ulama berselisih pendapat bagi orang yang tidak melihat ka’bah secara langsung karena tempat yang jauh dari Ka’bah. Yang mereka perselisihkan adalah apakah orang yang tidak melihat ka’bah secara langsung wajib baginya menghadap langsung ke ka’bah ataukah menghadap ke arahnya saja.

Pendapat ulama Hanafiyah, pendapat yang terkuat pada madzhab Malikiyah dan Hanabilah, juga hal ini adalah pendapat Imam Asy Syafi’i (sebagaimana dinukil dari Al Muzaniy), mereka mengatakan bahwa bagi orang yang berada jauh dari Makkah, cukup baginya menghadap ke arah ka’bah (tidak mesti persis). Jadi cukup menurut persangkaan kuatnya di situ arah kiblat, maka dia menghadap ke arah tersebut (dan tidak mesti persis).

Dalil dari pendapat pertama ini adalah ayat,

وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ

“Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.”
(QS. Al Baqarah: 144).
Menurut pendapat pertama ini, mereka menafsirkan “syatro” dalam ayat tersebut dengan arah yaitu arah ka’bah. Jadi bukan yang dimaksud persis menghadap ke ka’bah namun cukup menghadap arahnya, yaitu cukup menghadap ke arah barat sudah dikatakan menghadap kiblat.

Para ulama tersebut juga berdalil dengan hadits,

مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ

“Arah antara timur dan barat adalah qiblat.”
(HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi.
Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shohih).
Jadi maksudnya, bagi siapa saja yang tidak melihat ka’bah secara langsung maka dia cukup menghadap ke arahnya saja dan kalau di Indonesia berarti antara utara dan selatan adalah kiblat. Jadi cukup dia menghadap ke arahnya saja (yaitu cukup ke barat) dan tidak mengapa melenceng  atau tidak persis ke arah ka’bah.

Sabtu, 10 Februari 2018

Mengapa Surat at-Taubah tidak Diawali Basmalah...?

Mengapa Surat at-Taubah tidak Diawali Basmalah...?

Pertama,
tidak adanya basmalah di awal surat at-Taubah adalah ijtihad sahabat terkait urutan al-Quran yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat menyimpulkan dari beliau, yang kemudian menjadi acuan penulisan dalam mushaf Utsmani.

Kedua,
tidak adanya basamalah di awal at-Taubah, karena beda konten basmalah dengan at-Taubah.

Basmalah menggambarkan keamanan, dan kasih sayang Allah, sementara at-Taubah mennyebutkan tentang permusuhan Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada orang musyrikin dan orang munafik.

Wallahu a'lam bishawab

Jumat, 09 Februari 2018

Tanda Munafik Zaman Ini

 Tanda Munafik Pada Zaman ini


1. malas-malasan ibdah

Sebagaimana disebutkan dalam ayat,

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.”
(QS. An Nisa).

2. dari luar terlihat khusyu’, namun batin tidak khusyu’

Sebagian ulama mengatakan,

خُشُوْعُ النِّفَاقِ أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً ، وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ

“Khusyu’nya orang munafik, jasad terlihat khusyu’. Namun hati tak ada kekhusyu’an.” .”
(Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam,)

3. mengaku beriman namun tidak punya amalan sama sekali

Hudzaifah ditanya mengenai apa itu munafik, ia menjawab,

الَّذِي يَصِفُ الإِيْمَانَ وَلاَ يَعْمَلُ بِهِ

“Ia menyifati diri beriman namun tak ada amalan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam,

4. pria enggan shalat berjamaah di masjid

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ

“Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan shalat jama’ah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf.”
(HR. Muslim,).

5. malas merutinkan Shalat Shubuh dan Shalat Isya

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً

“Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.”
(HR. Bukhari,).

Kajian jumat kliwon di prm moropelang

Santunan bagi para duafa' sebelum kajian dimulai

Membangun ranting melalui amal usaha ekonomi

1. Aspek pembinaan jamaah
    1.1. Memakmurkan masjid
     1.1.1. Kajian rutin
                1. Kajian hadist selasa pagi
                2. Kajian hadist selasa petang
                3. Al Kahfian malam jumat
                4. Kajian hadist jumat subuh
                5. Keluarga sakinah tiap bulan
                6. Kajian ahad pagi tiap 2 bln
                7. Kajian khusus ibu2, tiap 2 
                     minggu 
     1.1.2. Peningkatan SDM 
                1. Diklat, workshop 
                2. Kursus, bimbel
      1.2. KMM ( Korp Mubaligh Muh )
             1.2.1. Inventaris /terdata 
             1.2.2. Kaderisasi mubaligh muda
      1.3. GJ DJ
              1.1. Tim perawat jenasah
              1.2. Baitul Mal Ihyauussunnah
2. Aspek kepemimpinan,organisasi dan 
     manajemen
     2.1 administrasi
     2.2. Keuangan
     2.3. SDM
3. Aspek pemberdayaan ekonomi dan 
     Sosial keumatan.
     3.1. Tempat parkir,pertokoan,toilet
4. Aspek AUM unggulan
     4.1. MIM
     4.2. Klinik 
5. Aspek kaderisasi dan partisipasi AMM
     5.1. Pembentukan NA
     5.2. Pengkaderan IPM,PM,NA / militan
6. Aspek daya pengaruh & penguasaan 
     Media dakwah/TI
     6.1. Publikasi,web,fb,twitter, youtube
     6.2. Webblog 
             prmmoropelang1.blogspot.com

              

Berjabat Tangan Setelah Shalat

Berjabat Tangan Setelah Salam

Satu hal yang patut dipahami untuk masalah ibadah shalat, apakah ada kekhususan berjabat tangan setelah itu yaitu setelah salam?

Tidak ada kebiasaan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum berjabat tangan setelah salam seperti itu. Yang ada, mereka punya kebiasaan berdzikir setelah salam, yaitu dengan membaca istighfar sebanyak tiga kali dan dzikir-dzikir lainnya.

Patut dipahami bahwa ada dua keadaan yang dibolehkan untuk berjabat tangan setelah salam:

berjabat tangan karena baru bersua lagi dengan kerabat, teman atau rekan kerja, lalu berjabat tangan setelah salam bukan karena kebiasaan setelah salam, namun karena baru berjumpa kembali.meladeni orang yang menyodorkan tangannya setelah salam karena yang melakukannya tidak tahu akan hukumnya. Hal ini dilakukan demi melembutkan hatinya karena dakwah dibangun dengan kesantunan dan kelemahlembutan.

Walaupun Berhalangan Tetap Mendapat Pahalanya

WALAU UZUR TETAP DAPAT PAHALA

 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR. Bukhari,)

Imam Bukhari membawakan hadits di atas dalam bab:

يُكْتَبُ لِلْمُسَافِرِ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ فِى الإِقَامَةِ

“Dicatat bagi musafir pahala seperti kebiasaan amalnya saat mukim.”

Dari hadits itu, Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan,

وَهُوَ فِي حَقّ مَنْ كَانَ يَعْمَل طَاعَة فَمَنَعَ مِنْهَا وَكَانَتْ نِيَّته لَوْلَا الْمَانِع أَنْ يَدُوم عَلَيْهَا

“Hadits di atas berlaku untuk orang yang ingin melakukan ketaatan lantas terhalang dari melakukannya. Padahal ia sudah punya niatan kalau tidak ada yang menghalangi, amalan tersebut akan dijaga rutin.” (Fath Al-Bari,)

Makanan Halal Pemicu Amal Sholih

makanan halal pemicu amal shalih

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thoyyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mu’minun: 51). Sa’id bin Jubair dan Adh Dhohak mengatakan bahwa yang dimaksud makanan yang thoyyib adalah makanan yang halal (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 10: 126).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala pada ayat ini memerintahkan para rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal sholeh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah pembangkit amal shaleh. Oleh karena itu, para Nabi benar-benar memperhatikan bagaimana memperoleh yang halal. Para Nabi mencontohkan pada kita kebaikan dengan perkataan, amalan, teladan dan nasehat. Semoga Allah memberi pada mereka balasan karena telah member contoh yang baik pada para hamba.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 126).

Tujuh Golongan Yang Mendapat Naungan Dari Allah

Tujuh golongan dapat naungan Allah

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tujuh golongan yang dinaungi Allâh dalam naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya:

اَلْإِمَامُ الْعَادِلُ

(1) imam yang adil,

وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ

(2) seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allâh,

وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْـمَسَاجِدِ

(3) seorang yang hatinya bergantung ke masjid,

وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ اِجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ

(4) dua orang yang saling mencintai di jalan Allâh, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya,

وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ

(5) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Aku benar-benar takut kepada Allâh.’

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ

(6) seseorang yang bershadaqah dengan satu shadaqah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfaqkan tangan kanannya, serta

وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

(7) seseorang yang berdzikir kepada Allâh dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya.” (HR. Bukhari, no. 1423 dan Muslim, no. 1031)

Diantara Manfaat Shadaqoh

Diantara Manfaat Shadaqoh

1. Rasulullah bersabda,

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

“Dan sedekah menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api.”(HR. at-Tirmidzi)

2.
اجْعَلُوا بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ النَّارِ حِجَابًا وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

“Jadikanlah antara kalian dan api neraka penghalang walaupun dengan sepotong kurma.” (Al-Mu’jam al-Kabir)

Kamis, 08 Februari 2018

Pembinaan Jamaah

Pembinaan jamaah.mencakup
1. Kemakmuran Masjid
2. KMM
3. GJDJ

Membangun Ranting melalui Amal Usaha Ekonomi

6 Aspek yg harus dikerjakan.
:-) :-) :-) :-):-) :-) :-) :-) :-)

1. Pembinaan Jamaah
2. Kepemimpinan Organisasi Managemen.
3. Pemberdayaan ekonomi keumatan
4. AUM Unggulan
5. Kaderisasi dan partisipasi AMM
6. Daya pengaruh dan penguasaan media informasi.

KH.SHODIQIN PDM LAMONGAN: kajian keluarga sakinah di PRM MOropelang


latihan Manasik MI se Cabang Babat di PRM MOropelang

Selasa, 06 Februari 2018

Kajian Hadist : Kultum bersama KH.Khoirul Huda

KAJIAN HADIST 1 BA'DHA SUBUH, BERSAMA KH. KHOIRUL HUDA

KAJIAN HADIST SUBUH , BERSAMA KH. KHOIRUL HUDA dalam bahasa Jawa,bisa di klik disini

Senin, 05 Februari 2018

Anggaran Rumah Tangga

Pasal 1
Tempat Kedudukan
(1) Muhammadiyah berkedudukan di tempat didirikannya, yaitu Yogyakarta
(2) Pimpinan Pusat sebagai pimpinan tertinggi memimpin Muhammadiyah secara keseluruhan dan menyelenggarakan aktivitasnya di dua kantor, Yogyakarta dan Jakarta
Pasal 2
Lambang dan Bendera
(1) Lambang Muhammadiyah sebagai tersebut dalam Anggaran Dasar pasal 5 adalah seperti berikut:

(2) Bendera Muhammadiyah berbentuk persegi panjang berukuran dua berbanding tiga bergambar lambang Muhammadiyah di tengah dan tulisan MUHAMMADIYAH di bawahnya, berwarna dasar hijau dengan tulisan dan gambar berwarna putih, seperti berikut:

(3) Ketentuan lain tentang lambang dan bendera ditetapkan oleh Pimpinan Pusat.
Pasal 3
U s a h a
Usaha Muhammadiyah yang diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan meliputi:
1. Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta menyebarluaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
2. Memperdalam dan mengembangkan pengkajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya.
3. Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih lainnya.
4. Meningkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlaq mulia. 
5. Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta meningkatkan penelitian.
6. Memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas
7. Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
8. Memelihara, mengembangkan, dan mendayagunakan sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.
9. Mengembangkan komunikasi, ukhuwah, dan kerjasama dalam berbagai bidang dan kalangan masyarakat dalam dan luar negeri.
10. Memelihara keutuhan bangsa serta berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
11. Membina dan meningkatkan kualitas serta kuantitas anggota sebagai pelaku gerakan.
12. Mengembangkan sarana, prasarana, dan sumber dana untuk mensukseskan gerakan.
13. Mengupayakan penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran serta meningkatkan pembelaan terhadap masyarakat.
14. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah

Anggaran Dasar

BAB I
NAMA, PENDIRI, DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
Persyarikatan ini bernama Muhammadiyah.
Pasal 2
Pendiri
Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan tanggal 18 November 1912 Miladiyah di Yogyakarta untuk jangka waktu tidak terbatas.
Pasal 3
Tempat Kedudukan
Muhammadiyah berkedudukan di Yogyakarta.
BAB II
IDENTITAS, ASAS, DAN LAMBANG
Pasal 4
Identitas dan Asas
(1) Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid, bersumber pada Al-Qur`an dan As-Sunnah.
(2) Muhammadiyah berasas Islam.
Pasal 5 
Lambang
Lambang Muhammadiyah adalah matahari bersinar utama dua belas, di tengah bertuliskan (Muhammadiyah) dan dilingkari kalimat (Asyhadu an lã ilãha illa Allãh wa asyhadu anna Muhammadan Rasul Allãh )

BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA USAHA
Pasal 6
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Pasal 7
Usaha
(1) Untuk mencapai maksud dan tujuan, Muhammadiyah melaksanakan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan.
(2) Usaha Muhammadiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan, yang macam dan penyelenggaraannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
(3) Penentu kebijakan dan penanggung jawab amal usaha, program, dan kegiatan adalah Pimpinan Muhammadiyah.
BAB IV
KEANGGOTAAN
Pasal 8
Anggota serta Hak dan Kewajiban
(1) Anggota Muhammadiyah terdiri atas:
a. Anggota Biasa ialah warga negara Indonesia beragama Islam.
b. Anggota Luar Biasa ialah orang Islam bukan warga negara Indonesia.
c. Anggota Kehormatan ialah perorangan beragama Islam yang berjasa terhadap Muhammadiyah dan atau karena kewibawaan dan keahliannya bersedia membantu Muhammadiyah.
(2) Hak dan kewajiban serta peraturan lain tentang keanggotaan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Sejarah Muhammadiyah

Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KHA Dahlan .
Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai Khatib dan para pedagang.
 
Mula-mula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air.
 
Disamping memberikan pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut "Sidratul Muntaha". Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934.Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.



1.   Eksistensi dan Kisar Gerakan Muhammadiyah
2.   Refleksi Perjuangan Satu Abad Muhammadiyah
3.   Sejarah Singkat Muhammadiyah
4.   Sejarah Berdirinya Muhammadiyah

Tentang Muhammadiyah

Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW. sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW. Latar belakang KH Ahmad Dahlan memilih nama Muhammadiyah  yang pada masa itu sangat asing bagi telinga masyarakat umum adalah untuk memancing rasa ingin tahu dari masyarakat, sehingga ada celah untuk memberikan penjelasan dan keterangan seluas-luasnya tentang agama Islam sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah SAW.
Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Kegiatan ini pada awalnya juga memiliki basis dakwah untuk wanita dan kaum muda berupa pengajian Sidratul Muntaha. Selain itu peran dalam pendidikan diwujudkan dalam pendirian sekolah dasar dan sekolah lanjutan, yang dikenal sebagai Hooge School Muhammadiyah dan selanjutnya berganti nama menjadi Kweek School Muhammadiyah (sekarang dikenal dengan Madrasah Mu’allimin _khusus laki-laki, yang bertempat di Patangpuluhan kecamatan Wirobrajan dan Mu’allimaat Muhammadiyah_khusus Perempuan, di Suronatan Yogyakarta).
Muhammadiyah secara etimologis berarti pengikut nabi Muhammad, karena berasal dari kata Muhammad, kemudian mendapatkan ya nisbiyah, sedangkan secara terminologi berarti gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dan tajdid, bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah. Berkaitan dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah secara garis besar faktor penyebabnya adalah pertama, faktor subyektif adalah hasil pendalaman KH. Ahmad Dahlan terhadap al-Qur’an dalam menelaah, membahas dan mengkaji kandungan isinya. Kedua, faktor obyektif  di mana dapat dilihat secara internal dan eksternal. Secara internal ketidakmurnian amalan Islam akibat tidak dijadikannya al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai satu-satunya rujukan oleh sebagiab besar umat Islam Indonesia.
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam yang melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalat dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut Muhammadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan Agama Islam menjadi rahmatan lil-’alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Visi Muhammadiyah adalah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa istiqamah dan aktif dalam melaksanakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar di segala bidang, sehingga menjadi rahmatan li al-‘alamin bagi umat, bangsa dan dunia kemanusiaan menuju terciptanya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang diridhai Allah swt dalam kehidupan di dunia ini. Misi Muhammadiyah adalah:
(1) Menegakkan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Allah swt yang dibawa oleh Rasulullah yang disyariatkan sejak Nabi Nuh hingga Nabi Muhammad saw.
(2) Memahami agama dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan yang bersifat duniawi.
(3) Menyebarluaskan ajaran Islam yang bersumber pada al-Qur’an sebagai kitab Allah yang terakhir untuk umat manusia sebagai penjelasannya.
(4) Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat. Lihat Tanfidz Keputusan Musyawarah Wilayah ke-39 Muhammadiyah Sumatera Barat tahun 2005 di Kota Sawahlunto
Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah
Keinginan dari KH. Akhmad Dahlan untuk mendirikan organisasi yang dapat dijadikan sebagai alat perjuangnan dan da’wah untuk nenegakan amar ma’ruf nahyi munkar yang bersumber pada Al-Qur’an, surat Al-Imron:104 dan surat Al-ma’un sebagai sumber dari gerakan sosial praktis untuk mewujudkan gerakan tauhid.
Ketidak murnian ajaran islam yang dipahami oleh sebagian umat islam Indonesia, sebagai bentuk adaptasi tidak tuntas antara tradisi islam dan tradisi lokal nusantara dalam awal bermuatan faham animisme dan dinamisme. Sehingga dalam prakteknya umat islam di indonesia memperlihatkan hal-hal yang bertentangan dengan prinsif-prinsif ajaran islam, terutama yang berhubuaan dengan prinsif akidah islam yag menolak segala bentuk kemusyrikan, taqlid, bid’ah, dan khurafat. Sehingga pemurnian ajaran menjadi piliha mutlak bagi umat islamm Indonesia.
Keterbelakangan umat islam indonesia dalam segi kehidupan menjadi sumber keprihatinan untuk mencarikan solusi agar dapat keluar menjadi keterbelakangan. Keterbelakangan umat islam dalam dunia pendidikan menjadi sumber utama keterbelakangan dalam peradaban. Pesantren tidak bisa selamanya dianggap menjadi sumber lahirnya generasi baru muda islam yang berpikir moderen. Kesejarteraan umat islam akan tetap berada dibawah garis kemiskinan jika kebodohan masih melengkupi umat islam indonesia.
Maraknya kristenisasi di indonesia sebegai efek domino dari imperalisme Eropa ke dunia timur yang mayoritas beragama islam. Proyek kristenisasi satu paket dengan proyek imperialalisme dan modernisasi bangsa Eropa, selain keinginan untuk memperluas daerah koloni untuk memasarkan produk-produk hasil refolusi industeri yang melada erofa.
Imperialisme Eropa tidak hanya membonceng gerilya gerejawan dan para penginjil untuk menyampaikan ’ajaran jesus’ untuk menyapa umat manusia diseluruh dunia untuk ’mengikuti’ ajaran jesus. Tetapi juga membawa angin modernisasi yang sedang melanda erofa. Modernisasi yang terhembus melalui model pendidikan barat (belanda) di indonesia mengusung paham-paham yang melahirkan moernisasi erofa, seperti sekularisme, individualisme, liberalisme dan rasionalisme. Jika penetrasi itu tidak dihentikan maka akan terlahir generasi baru islam yang rasionaltetapi liberal dan sekuler.
1.        Faktor Internal
Faktir internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri umat islam sendiri yang tercermin dalam dua hal, yaitu sikap beragama dan sistem pendidikan islam.
Sikap beragama umat islam saat itu pada umumnya belum dapat dikatakan sebagai sikap beragama yang rasional. Sirik, taklid, dan bid’ah masih menyelubungai kehidupan umat islam, terutama dalam lingkungan kraton, dimana kebudayaan hindu telah jauh tertanam. Sikap beragama yang demikian bukanlah terbentuk secara tiba-tiba pada awal abad ke 20 itu, tetapi merupakan warisan yang berakar jauh pada masa terjadinya proses islamisasi beberapa abad sebelumnya. Seperti diketahui proses islamisasi di indonesia sangat di pengaruhi oleh dua hal, yaitu Tasawuf/Tarekat dan mazhab fikih, dan dalam proses tersebut para pedagang dan kaum sifi memegang peranan yag sangat penting. Melalui merekalah islam dapat menjangkau daerah-daerah hampir diseluruh nusantara ini.
2.        Faktor eksernal
Faktor lain yang melatarbelakangi lahirnya pemikiran Muhammadiah adalah faktor yang bersifat eksternal yang disebabkan oleh politik penjajahan kolonial belanda. Faktor tersebut antara lain tanpak dalam system pendidikan kolonial serta usaha kearah westrnisasi dan kristenisasi.
Pendidikan kolonial dikelola oleh pemerintah kolonial untuk anak-anak bumi putra, ataupun yang diserahkan kepada misi and zending Kristen dengan bantuan financial dari pemerintah belanda. Pendidikan demikian pada awal abad ke 20 telah meyebar dibeberapa kota, sejak dari pendidikan dasar sampai atas, yang terdiri dari lembaga pendidikan guru dan sekolah kejuruan. Adanya lembaga pendidikan colonial terdapatlah dua macam pendidikan diawal abad 20, yaitu pendidikan islam tradisional dan pendideikan colonial. Kedua jenis pendidikan ini dibedakan, bukan hanya dari segi tujuan yang ingin dicapai, tetapi juga dari kurikulumnya.
Pendidikan kolonial melarang masuknya pelajaran agama dalam sekolah-sekolah colonial, dan dalan artian ini orang menilai pendidikan colonial sebagai pendidikan yang bersifat sekuler, disamping sebagai peyebar kebudayaan barat. Dengan corak pendidikan yang demikian pemerintah colonial tidak hanya menginginkan lahirnya golongan pribumi yang terdidik, tetapi juga berkebudayaan barat. Hal ini merupakan salah satu sisi politik etis yang disebut politik asisiasi yang pada hakekatnya tidak lain dari usaha westernisasi yang bertujuan menarik penduduk asli Indonesia kedalam orbit kebudayaan barat. Dari lembaga pendidikan ini lahirlah golongan intlektual yang biasanya memuja barat dan menyudutkan tradisi nenekmoyang serta kurang menghargai islam, agama yang dianutnya. Hal ini agaknya wajar, karena mereka lebih dikenalkan dengan ilmu-ilmu dan kebudayaan barat yang sekuler  anpa mengimbanginya dengan pendidiakan agama konsumsi moral dan jiwanya. Sikap umat yang demikianlah tankanya yang dimaksud sebagai ancaman dan tantangan bagi islam diawal abad ke 20.