Pimpinan Ranting Muhammadiyah Moropelang, Kegiatan selama romadhon setiap subuh kajian tafsir al quran di asuh KH khoirul huda setiap ahad pagi kajian kesehatan bersama dokter yusworo setiap selasa sore kajian hadist bersama ust maaly sofyan setiap Jumat sore kajian tafsir al quran di asuh KH.Khoirul Huda setiap ahad sore kajian IPM

Senin, 12 Februari 2018

Tangan Dulu ataukah Lutut Saat Turun Sujud?

Tangan Dulu ataukah Lutut Saat Turun Sujud?

yang mesti dipahami adalah kedua cara tersebut dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun para ulama berselisih pendapat manakah yang lebih afdhol di antara keduanya.

yang paling afdhol adalah dilihat dari kondisi orang masing-masing, tidaklah dikatakan yang paling afdhol adalah tangan dulu ataukah lutut dahulu. Karena hadits yang membicarakannya hanyalah mengatakan,

إِذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَبْرُكْ كَمَا يَبْرُكُ الْبَعِيرُ

“Janganlah salah satu kalian turun untuk sujud sebagaimana bentuk turunnya unta ketika hendak menderum.”
(HR. Abu Daud)

Sehingga zhahir hadits menunjukkan bahwa orang yang sedang mengerjakan shalat dilarang turun sujud sebagaimana bentuk turunnya unta ketika mau menderum. Turunnya unta untuk menderum itu memiliki bentuk yang khas, bentuk khas ini bisa terjadi baik kita turun dengan mendahulukan tangan dari pada lutut ataupun kita mendahulukan lutut dari pada tangan. Sehingga makna sabda Nabi, “janganlah salah satu kalian turun untuk sujud sebagaimana bentuk turunnya unta ketika hendak menderum” adalah ketika hendak sujud hendaknya kepala tidak dibuat merunduk sampai ke lantai semisal unta ketika hendak turun sedangkan punggung masih dalam posisi di atas.

Inilah bentuk turunnya unta untuk menderum dan bentuk semacam ini berdampak negatif bagi orang yang mengerjakan shalat

Kesimpulanya:

  Pendapat yang paling baik, manakah yang mesti didahulukan apakah tangan ataukah lutut, ini menimbang pada kondisi masing-masing orang. Mana yang lebih mudah baginya, itulah yang ia lakukan. Ada orang yang berat badannya, ada orang yang ringan. Intinya, tidak ada hadits shahih yang marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang membicarakan hal tadi.

Wallahu a'lam bishawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar